RUUK DIY Disahkan, Sultan Segera Dilantik jadi Gubernur
Kamis, 30 Agustus 2012 – 20:35 WIB

RUUK DIY Disahkan, Sultan Segera Dilantik jadi Gubernur
Usai paripurna, kepada wartawan Mendagri menyatakan, proses pengundangan UU tersebut akan dipercepat. Berbagai langkah sudah dilakukan. "Nomor sudah kita ambil, nomor 13. Saya bukan mau mendahului Menkumham, tapi begitulah kira-kira. Kita sudah rapat dari kemarin. Sudah kita booking. Saya sudah bicara dengan Mensesneg, Menkumham, hari ini akan diselesaikan penandatanganan semua," katanya.
Dia menambahkan, kemungkinan Jumat (31/8), draft itu akan diantarkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani. Ia menjelaskan lagi, jika sudah ditandatangani presiden, segera dilakukan pengundangan. "Kita berharap Presiden berkenan tandatangani besok atau lusa. Hari ini kita selesaikan semua dokumennya di sini (DPR)," kata Gamawan.
Dia juga menyatakan, sudah melakukan pembicaraan dengan Mensesneg untuk memercepat proses itu. Mengingat, lanjut dia, waktu untuk melakukan pelantikan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY paling lambat 9 Oktober 2012 harus bisa dilaksanakan.
"Karena ini waktunya tinggal 39 hari terhitung mulai hari ini, maka ini perlu dipercepat. Supaya tanggal 9 Oktober (waktu pelantikan) nanti tidak terjadi perpanjangan-perpanjangan lagi," pungkas Gamawan.
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang dalam
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI