RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja
Mendagri Yakin Bisa Segera Disahkan
Rabu, 16 September 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan pada masa bhakti DPR RI saat ini. Mendagri mengaku telah menyiapkan formulasi soal posisi Sultan dan Gubernur yang akan ditawarkan ke DPR RI. Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pada prinsipnya pemerintah tidak mau jika RUUK Johja hanya untuk kepentingan orang-per orang saja. "Kita bikin UU keistimewaan bukan kali ini saja. Ini bukan soal UU tentang kepentingan orang per orang, tapi kepentingan masyarakat," ujar Mendagri tanpa merinci siapa orang yang paling berkepentingan dengtan RUUK Jogja tersebut.
Kepada wartawan di Depdagri, Rabu (16/9), Mendagri menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan pembahasan RUUK Jogja ke Presiden. "Tadi saya resmi melaporkan tahapan RUUK DIY ke Presiden karena saya bawa amanah. Saya yang mengantongi Ampres (Amanat Presiden)," sebutnya.
Baca Juga:
Kepada Presiden, Mendagri melaporkan bahwa saat ini pembahasan sudah sampai tingkat lobi, dengan dua persoalan krusial yang belum terselesaikan. "Yakni soal status gubernur dan pemilihan gubernur," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila