RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja
Mendagri Yakin Bisa Segera Disahkan
Rabu, 16 September 2009 – 17:57 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan pada masa bhakti DPR RI saat ini. Mendagri mengaku telah menyiapkan formulasi soal posisi Sultan dan Gubernur yang akan ditawarkan ke DPR RI. Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, pada prinsipnya pemerintah tidak mau jika RUUK Johja hanya untuk kepentingan orang-per orang saja. "Kita bikin UU keistimewaan bukan kali ini saja. Ini bukan soal UU tentang kepentingan orang per orang, tapi kepentingan masyarakat," ujar Mendagri tanpa merinci siapa orang yang paling berkepentingan dengtan RUUK Jogja tersebut.
Kepada wartawan di Depdagri, Rabu (16/9), Mendagri menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan perkembangan pembahasan RUUK Jogja ke Presiden. "Tadi saya resmi melaporkan tahapan RUUK DIY ke Presiden karena saya bawa amanah. Saya yang mengantongi Ampres (Amanat Presiden)," sebutnya.
Baca Juga:
Kepada Presiden, Mendagri melaporkan bahwa saat ini pembahasan sudah sampai tingkat lobi, dengan dua persoalan krusial yang belum terselesaikan. "Yakni soal status gubernur dan pemilihan gubernur," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa masih memungkinkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan (RUUK) Jogja disselesaikan
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan