RUUK Jogja Jadi Prioritas

RUUK Jogja Jadi Prioritas
RUUK Jogja Jadi Prioritas
JAKARTA - DPR yang mulai kembali memasuki masa sidang menempatkan pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta menjadi prioritas utama. "Beberapa RUU menjadi prioritas, salah satunya adalah RUU Keistimewaan Jogjakarta," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato pembukaan masa sidang tahap II di gedung parlemen, Jakarta, Senin (10/1).

Menurut Marzuki, bersama RUUK Jogja, setidaknya ada tiga RUU lain yang juga harus menjadi prioritas. Marzuki menyebut RUU perubahan UU 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI harus menjadi prioritas. Ada pula, RUU terkait revisi UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Satu lagi adalah RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam prolegnas (program legeslasi nasional) 2011, totalnya  ada 70 RUU yg harus dituntaskan. Marzuki meminta agar para anggota DPR bersungguh-sungguh melakukan leslasi. Dia pun berharap dilakukan secara efektif dan efisien. "Pembahasan hendaknya lebih mengedepankan substansi materi," ujar Marzuki.

Dia juga berharap seluruh anggota dewan bisa hadir. Kehadiran para anggota dewan mutlak, supaya pembahasan bisa berjalan sesuai agenda. Selama ini, banyak RUU terbengakali karena rapat pembahasan tidak memenuhi kourum. "Akan ada terobosan-terobosan yang nanti akan dibahas antara pimpinan dengan fraksi," sebutnya.

JAKARTA - DPR yang mulai kembali memasuki masa sidang menempatkan pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta menjadi prioritas utama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News