RUUK Jogja Jadi Prioritas
Selasa, 11 Januari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - DPR yang mulai kembali memasuki masa sidang menempatkan pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta menjadi prioritas utama. "Beberapa RUU menjadi prioritas, salah satunya adalah RUU Keistimewaan Jogjakarta," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato pembukaan masa sidang tahap II di gedung parlemen, Jakarta, Senin (10/1). Dia juga berharap seluruh anggota dewan bisa hadir. Kehadiran para anggota dewan mutlak, supaya pembahasan bisa berjalan sesuai agenda. Selama ini, banyak RUU terbengakali karena rapat pembahasan tidak memenuhi kourum. "Akan ada terobosan-terobosan yang nanti akan dibahas antara pimpinan dengan fraksi," sebutnya.
Menurut Marzuki, bersama RUUK Jogja, setidaknya ada tiga RUU lain yang juga harus menjadi prioritas. Marzuki menyebut RUU perubahan UU 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI harus menjadi prioritas. Ada pula, RUU terkait revisi UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Satu lagi adalah RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam prolegnas (program legeslasi nasional) 2011, totalnya ada 70 RUU yg harus dituntaskan. Marzuki meminta agar para anggota DPR bersungguh-sungguh melakukan leslasi. Dia pun berharap dilakukan secara efektif dan efisien. "Pembahasan hendaknya lebih mengedepankan substansi materi," ujar Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - DPR yang mulai kembali memasuki masa sidang menempatkan pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta menjadi prioritas utama.
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung