Ruwat Amien Rais, Pametri akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Minggu, 19 Oktober 2014 – 13:08 WIB
"Jadi silahkan dilanjutkan di ranah hukum. Kami siap dunia-akhirat untuk mempertahankan kebenaran dan memberantas kemusyrikan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sekelompok warga menggelar ritual meruwat mantan Ketua MPR Amien Rais di sekitar rumahnya di Kampung Sawit Sari, Depok, Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/10).
"Ritual ruwatan ini dimaksudkan agar Amien Rais mendukung pemerintahan baru, dan tidak lagi membuat trik-trik yang memecah belah," ujar koordinator aksi Agus Sunandar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Aksi ruwatan yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Yogyakarta di depan rumah Amien Rais dinilai melanggar Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
- Pengawasan Gizi Program MBG, Dinkes Bandung Bakal Evaluasi Per 3 Bulan
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK