Ruyati Dimakamkan di Samping Makam Istri Nabi
Senin, 20 Juni 2011 – 22:59 WIB

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersama Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam jumpa pers tentang Ruyati, di Kemenkumham, Senin (20/6). Foto : Arundono W/JPNN
Dikatakan pula, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh tetap berupaya meminta jenazah Ruyati agar bisa dipulangkan ke Indonesia. "Kami akan terus berusaha memulangkan jenazah. Kami sudah mengunjungi keluarga untuk memberikan hak-hak Ruyati berupa satunan dan sudah diterima keluarganya. Mereka berharap, bisa memeluk jenazah Ruyati," katanya.
Dalam kesempatan itu Jumhur pun mengimbau masyarakat untuk membedakan kasus Ruyati dengan masalah perselisihan perburuhan. "Kita harus bedakan perselisihan perburuhan dan pidana. Sampai sekarang, kedua masalah ini masih dicampuradukan," jelas Jumhur.
Meski demikian, katanya, pemerintah tetap menyesalkan tindakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memberi pemberitahuan terkait eksekusi atas Ruyati. "Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melalui Dubes sudah melayangkan nota protes," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dimiliki BNP2TKI, Ruyati binti Satubi (54) diberangkatkan sekitar Oktober 2008 oleh PT Dasa Graha Utama, Jakarta untuk bekerja di Arab Saudi. Ada pun agen penyalur Ruyati di Arab Saudi adalah Ziarah Recruitment Office.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa almarhumah Ruyati, TKI yang dihukum pancung
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung