RW Tak Sudi Dinikahi Sitok Srengenge

RW Tak Sudi Dinikahi Sitok Srengenge
RW Tak Sudi Dinikahi Sitok Srengenge

jpnn.com - JAKARTA – RW, Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang menjadi korban dugaan perbuatan tak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge memenuhi panggilan Penyidik Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (12/12) sekitar pukul 13.30.

Dia didampingi pengacara Iwan Pangka, dan sejumlah rekan-rekannya. RW menjalani pemeriksaan kurang dari satu jam. Baik datang hingga pulang, tak sepatah kata pun keluar dari mulut RW untuk menjawab pertanyaan wartawan.

Kuasa Hukum RW, Iwan Pangka mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini tidak sepenuhnya selesai. Sebab, RW tidak mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik karena masih trauma.

RW hanya bisa menjawab beberapa pertanyaan awal dari penyidik semisal soal identitas. “Kemudian, sampai pertanyaan berikutnya sudah tidak kuat lagi,” kata Iwan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/12).

Karenanya, Iwan menerangkan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutkan pekan depan. Iwan kembali menegaskan, kliennya menuntut supaya Sitok dijerat hukuman yang setimpal.

“Dia (Sitok) harus meminta maaf pada dunia seni dan sastra, dia juga harus minta maaf pada Civitas Akademika UI, dan bertanggungjawab pada janin yang dikandung (RW),” ungkap Iwan.

Menurut Iwan, RW tak sudi dinikahi Sitok. “Karena keberadaannya menghancurkan korban,” tegas Iwan. Menurut Iwan, soal nasib janin yang dikandung RW akan diselesaikan secara perdata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa RW dan pengacara serta teman-temannya datang pukul 13.30. Hanya saja, ia menambahkan, dalam kesempatan itu cuma sekedar ngobrol-ngobrol saja dengan penyidik.

JAKARTA – RW, Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang menjadi korban dugaan perbuatan tak menyenangkan dan asusila penyair

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News