RY Berstatus Tahanan Keluar Sel Lalu Menembak Mati AKBP Beni Mutahir, Kok Bisa?

jpnn.com, GORONTALO - Tim Polda Gorontalo sudah menangkap pelaku penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir. Pelakunya adalah RY, seorang tahanan kasus tindak pidana narkoba.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri pada Senin (21/3) pagi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ternyata dikeluarkan dari sel oleh korban. Kemudian keduanya sempat berada di satu lokasi dan terlibat adu mulut.
“Antara korban dan pelaku sempat ada adu mulut,” kata Wahyu kepada JPNN, Selasa (22/3).
Ketika disinggung alasan AKBP Beni mengeluarkan RY dari sel, menurut Wahyu hal itu masih didalami oleh Bidang Propam Polda Gorontalo.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan berlaku," tegas Wahyu.
Dia pun belum bisa menjelaskan lebih rinci soal perkara penembakan tersebut. Sebab, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Korban penembakan diketahui menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo. Sementara pelaku merupakan tahanan di Rutan Polda Gorontalo.
Polisi mengungkap bahwa RY, pelaku penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Buka Puasa Bersama, Bison Indonesia Berdoa untuk Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung