RY Berstatus Tahanan Keluar Sel Lalu Menembak Mati AKBP Beni Mutahir, Kok Bisa?
jpnn.com, GORONTALO - Tim Polda Gorontalo sudah menangkap pelaku penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir. Pelakunya adalah RY, seorang tahanan kasus tindak pidana narkoba.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri pada Senin (21/3) pagi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ternyata dikeluarkan dari sel oleh korban. Kemudian keduanya sempat berada di satu lokasi dan terlibat adu mulut.
“Antara korban dan pelaku sempat ada adu mulut,” kata Wahyu kepada JPNN, Selasa (22/3).
Ketika disinggung alasan AKBP Beni mengeluarkan RY dari sel, menurut Wahyu hal itu masih didalami oleh Bidang Propam Polda Gorontalo.
"Kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan berlaku," tegas Wahyu.
Dia pun belum bisa menjelaskan lebih rinci soal perkara penembakan tersebut. Sebab, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Korban penembakan diketahui menjabat sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo. Sementara pelaku merupakan tahanan di Rutan Polda Gorontalo.
Polisi mengungkap bahwa RY, pelaku penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Polri Terjunkan Tim Inafis Untuk Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato
- Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
- Brigpol Johan Tewas dengan 2 Timah Panas di Tubuhnya, Polres Lanny Jaya Siaga