Ryaas: Beri Kesempatan PNS Muda Duduki Jabatan Strategis
Minggu, 02 Desember 2012 – 22:29 WIB
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, prosedur pengisian jabatan struktural yang berlaku bagi PNS di lingkup instansi pemerintah disesuaikan dengan ketentuan Kepala BKN. Di mana salah satunya, yang ditonjolkan adalah peran Baperjakat.
Baca Juga:
"Baperjakat berkewajiban menyiapkan sekurang-kurangnya tiga calon yang memenuhi syarat untuk dipromosi pada jabatan tertentu dalam sidang Baperjakat," terang Eko. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sistem kepangkatan dan pengisian jabatan di birokrasi harus dievaluasi. Tujuannya agar Pegawai Negei Sipil (PNS) muda yang memiliki kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik