Ryaas: Beri Kesempatan PNS Muda Duduki Jabatan Strategis
Minggu, 02 Desember 2012 – 22:29 WIB

Ryaas: Beri Kesempatan PNS Muda Duduki Jabatan Strategis
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, prosedur pengisian jabatan struktural yang berlaku bagi PNS di lingkup instansi pemerintah disesuaikan dengan ketentuan Kepala BKN. Di mana salah satunya, yang ditonjolkan adalah peran Baperjakat.
Baca Juga:
"Baperjakat berkewajiban menyiapkan sekurang-kurangnya tiga calon yang memenuhi syarat untuk dipromosi pada jabatan tertentu dalam sidang Baperjakat," terang Eko. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sistem kepangkatan dan pengisian jabatan di birokrasi harus dievaluasi. Tujuannya agar Pegawai Negei Sipil (PNS) muda yang memiliki kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit