Ryan Hidayat Cs Curi Gitar Listrik dan Drum

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kepala Gading, Jakarta Utara, membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan pencuian toko dan tempat persewaan alat music PT Mahajire, komplek ruko Mal of Indonesia, blok C nomor 39 Kelapa Gading Barat, Minggu (23/2) sekitar pukul 1.30.
Tiga pelaku itu adalah Andika,18; Ryan Hidayat, 15; dan Tony Sugiatro, 17. Ketiganya warga Jalan Inpeksi Kali Sunter Kelapa Gading Barat, Jakut. Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat music drum dan tiga gitar listrik.
Kepala Polsektro Kelapa Gading Jakut Kompol Sutriyono menjelaskan, pelaku membuka pintu ruko menggunakan kunci duplikat.
Kemudian, kata dia, pelaku mengeluarkan satu set drum dan tiga gitar dibantu karyawan ruko dengan alasan mau disewa.
"Ketika menenteng barang bukti itu, petugas yang sedang operasi cipta kondisi curiga melihat para pelaku," katanya.
Namun lantaran tak bisa menunjukkan bukti menyewa alat-alat musik itu. Ketiganya diamankan ke Polsektro Kepala Gading guna penyelidikan lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kepala Gading, Jakarta Utara, membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan pencuian toko dan tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon