Ryan 'Jagal' Donorkan Organ Tubuhnya
Tunggu Izin Menikah di Lapas
Selasa, 19 Oktober 2010 – 10:55 WIB
Prosedurnya adalah lewat surat pengajuan yang dibuat oleh narapidana tersebut atau keluarga yang bersangkutan. "Tapi setelah surat itu masuk, nanti kita cek dulu. Benar tidak ini," katanya.
Setelah surat permohonan diterima, lanjut dia, proses berikutnya adalah Lapas melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Depok (yang menangani kasus Ryan). Bila semua proses itu ditempuh, maka prosesi akad nikah baru bisa dilaksanakan.
Selain rencana pernikahan dan menyumbangkan organ tubuhnya, Ryan saat ini sedang disibukan dengan menulis buku kisah hidupnya yang akan diterbitkan kurang dari sebulan lagi.
"Udah hampir selesai, udah 90 persen," ucap dia. Ryan bahkan mengaku, saat ini sudah ada salah satu penerbit yang siap menerbitkan bukunnya. "Ada (penerbit). Kurang dari sebulan lagi lah udah ada di pasaran," katanya.
CIREBON - Terpidana mati kasus pembunuhan berantai dan mutilasi, Very Idham Henyansyah alias Ryan, kemarin menyampaikan keinginan mulianya. Jika
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota