S dan RW Loloskan WNI Pulang dari India
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina.
Pelaku yang membantu proses pemulangan WNI dari India berinisial S dan RW.
Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/4).
Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.
"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kami dalami," ujarnya.
WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4).
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam