S dan RW Loloskan WNI Pulang dari India

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina.
Pelaku yang membantu proses pemulangan WNI dari India berinisial S dan RW.
Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/4).
Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.
"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kami dalami," ujarnya.
WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia pada Minggu (25/4).
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis Indonesia dan India yang Komprehensif
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia