SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi

SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya saat merilis tersangka narkoba jaringan Malaysia di Mapolres Bangkalan, Selasa (28/5/2024). (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

jpnn.com, BANGKALAN - Seorang pekerja migran Indonesia asal Madura, SA (39) ditangkap tim Polres Bangkalan, Jawa Timur saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Dalam operasi itu, polisi menyita 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa oknum PMI tersebut dari negara tempatnya bekerja.

"PMI yang membawa narkoba ini berinisial SA (39) warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (28/5).

Penangkapan SA berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

Pihak Polres Bangkalan lantas melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim narkoba, reskrim, dan intelkam.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada SA yang saat itu masih dalam perjalanan pulang ke Bangkalan dari Malaysia.

Setelah mendapat identitas tersangka, polisi membuntuti bus yang ditumpangi tersangka menuju Bangkalan.

"Baru selepas jembatan Suramadu dihentikan untuk dilakukan penggeledahan dan penangkapan," ujar Febri.

Beginilah detik-detik oknum PMI, SA ditangkap polisi saat membawa 1 kg sabu-sabu dari Malaysia. Dia ditangkap setelah melintasi Jembatan Suramadu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News