SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Kamis, 31 Maret 2022 – 21:32 WIB

Dua pelaku penjambretan yang dibekuk tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm Polres Pagaralam. Foto: palpres
Baca Juga: Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi
“Kedua pelaku sudah kami ringkus. Berikut barang bukti HP Vivo dan motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE kami amankan,” jelas Najamudin.(koe/palpres)
Dua remaja berinisial AW dan SA pelaku penjambretan ponsel milik Richal Ramadhani, 15, ditangkap polisi pada Rabu (23/3/2022) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel