SA dan WS Mengaku Sebagai Tim Prabu, Banyak Korbannya
Selasa, 16 Maret 2021 – 00:49 WIB
Kedua tersangka diringkus di daerah Tegalega, Kota Bandung. Sementara, seorang lainnya masih dalam pencarian.
“Langsung saat itu juga bergerak cepat, tidak sampai empat jam tersangka sudah dapat diamankan,” katanya.
Adanan menambahkan, saat diamankan seorang tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas menghadiahi timah panas pada betisnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka merupakan karyawan swasta. “Satu lagi DPO. Salah satu di antara tersangka merupakan residivis,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sepuluh kali. Keduanya dijerat Pasal 376 KUHP tentang Tindakan Pidana Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. (radarbandung)
Keduanya melakukan pemerasan terhadap korbannya dan tak segan mengambil paksa barang-barang berharga hingga sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi