SA yang Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Buka Suara, Simak Kalimatnya
jpnn.com, MAKASSAR - Pria berinisial SA yang dituduh mencabuli tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulse), buka suara setelah kasus yang dilaporkan istrinya pada 2019 itu kembali heboh dan menjadi pemberitaan nasional.
Dalam klarifikasinya, SA membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak kandungnya sebagaimana dituduhkan mantan istrinya yang berinisial RA.
Pria yang seorang ASN itu menduga orang-orang yang ikut mempersoalkan kasus itu tidak mengetahui permasalahan sebenarnya.
"Terus, mamanya (anak-anak, red), mantan istri saya itu memaksakan kehendak," ujar SA yang sedang berada di Makassar saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10).
SA pun menegaskan tidak ada siapa pun yang mencoba melindunginya dalam kasus yang sudah dihentikan polisi penyelidikannya itu.
Terlebih lagi, kata SA, dia bukan orang yang berpengaruh di Kabupaten Luwu Timur karena hanya seorang ASN biasa.
"Secara logika, saya ini siapa memengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bisa memengaruhi penyidik dan aparat hukum," ucap pegawai di Inspektorat Daerah Luwu Timur itu.
Selain itu, SA menyebut tidak logis pegawai biasa seperti dirinya dibiarkan polisi bila memang bersalah.
Pegawai Pemkab Luwu Timur, SA buka suara soal dirinya dituduh mantan istri perkosa 3 anak kandung yang kembali heboh di media, begini kalimatnya.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif