SA yang Dituduh Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur Buka Suara, Simak Kalimatnya
"Bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap, red), apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," lanjut dia.
Pria 43 tahun itu juga menjelaskan soal hasil visum oleh Biddokkes Polda Sulsel terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu yang menyatakan tidak terbukti ada kekerasan seksual.
Begitu pula mengenai hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya yang dinyatakan ada dugaan kelainan jiwa.
"Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual, red). Ini tuduhan," ujar SA menegaskan.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Alasan Polisi
Pasca pelaporan dugaan pemerkosaan pada 2019, SA juga mengaku tidak pernah lagi bertemu sang mantan istri dan ketiga anaknya, termasuk setelah masalah tersebut heboh di media.
"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini, mamanya (mantan istrinya, red). Jadi, saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ungkap SA.
Dia pun terus memonitor tiap mengirimkan uang. Selain memfoto bukti transfer, SA juga mengonfirmasi kepada pihak bank untuk memastikan rekening mantan istrinya masih aktif. Sebab, ketika anaknya tidak memiliki rekening tabungan.
Pegawai Pemkab Luwu Timur, SA buka suara soal dirinya dituduh mantan istri perkosa 3 anak kandung yang kembali heboh di media, begini kalimatnya.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif