Saan Beri Klarifikasi soal Tudingan Nazaruddin
Terkait Pertemuan di Rumah Menakertrans untuk Bahas Proyek PLTS
Rabu, 26 September 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans 2007/2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Saan diperiksa setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali "bernyanyi" usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini beberapa waktu lalu. Saat itu Nazaruddin membeberkan keterlibatan mantan Menakertrans Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Saan Mustofa pada proyek PLTS tersebut.
Baca Juga:
Saan sudah tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Pria yang dikenal dekat dengan Anas itu datang sendirian memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus PLTS di Kemenakertrans. "Saya diminta klarifikasi soal PLTS. Saya nggak ngerti karena panggilannya cuma diminta keterangan soal PLTS," ujar Saan saat tiba di gedung KPK, Rabu (26/9).
Saan yang ditanya soal adanya pertemuan antara dirinya dengan Menakertrans saat itu, Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Nazarudidn untuk membahas proyek PLTS, langsung membantah tudingan itu. "Saya gak pernah ketemu sama Erman, kenal saja enggak. Jangankan ngerti, ngebayangin aja enggak saya. Ini kan 2008 ya, jadi gak ngerti, gak paham soal konteks PLTS," jawabnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers