Saan Beri Klarifikasi soal Tudingan Nazaruddin
Terkait Pertemuan di Rumah Menakertrans untuk Bahas Proyek PLTS
Rabu, 26 September 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans 2007/2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Saan diperiksa setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali "bernyanyi" usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini beberapa waktu lalu. Saat itu Nazaruddin membeberkan keterlibatan mantan Menakertrans Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Saan Mustofa pada proyek PLTS tersebut.
Baca Juga:
Saan sudah tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Pria yang dikenal dekat dengan Anas itu datang sendirian memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus PLTS di Kemenakertrans. "Saya diminta klarifikasi soal PLTS. Saya nggak ngerti karena panggilannya cuma diminta keterangan soal PLTS," ujar Saan saat tiba di gedung KPK, Rabu (26/9).
Saan yang ditanya soal adanya pertemuan antara dirinya dengan Menakertrans saat itu, Erman Suparno, Anas Urbaningrum dan Nazarudidn untuk membahas proyek PLTS, langsung membantah tudingan itu. "Saya gak pernah ketemu sama Erman, kenal saja enggak. Jangankan ngerti, ngebayangin aja enggak saya. Ini kan 2008 ya, jadi gak ngerti, gak paham soal konteks PLTS," jawabnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV