Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB

Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan saat fit and proper tes Capim KPK, Abraham Samad, bukan murni kesalahan Pansel KPK. Menurut Saan, hal itu bisa disebabkan dua hal, yaitu memang pansel keliru dalam memberikan dokumen atau pansel mempunyai maksud menguji. Dia menegaskan, Komisi III akan memanggil Pansel Capim KPK guna menjelaskan persoalan tersebut.
"Karena KPK tidak ada SP3, jadi pimpinan KPK harus teliti dalam mempelajari dokumen," kata Saan usai fit and proper tes di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga:
"Saya katakan tadi ada soal jebakan dari unsur pansel, untuk menguji ketelitian, kecermatan dalam mempelajari dan memberikan dokumen," tegas Wasekjen Partai Demokrat, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
BERITA TERKAIT
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun