Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB

Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan saat fit and proper tes Capim KPK, Abraham Samad, bukan murni kesalahan Pansel KPK. Menurut Saan, hal itu bisa disebabkan dua hal, yaitu memang pansel keliru dalam memberikan dokumen atau pansel mempunyai maksud menguji. Dia menegaskan, Komisi III akan memanggil Pansel Capim KPK guna menjelaskan persoalan tersebut.
"Karena KPK tidak ada SP3, jadi pimpinan KPK harus teliti dalam mempelajari dokumen," kata Saan usai fit and proper tes di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga:
"Saya katakan tadi ada soal jebakan dari unsur pansel, untuk menguji ketelitian, kecermatan dalam mempelajari dan memberikan dokumen," tegas Wasekjen Partai Demokrat, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional