Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan saat fit and proper tes Capim KPK, Abraham Samad, bukan murni kesalahan Pansel KPK. Menurut Saan, hal itu bisa disebabkan dua hal, yaitu memang pansel keliru dalam memberikan dokumen atau pansel mempunyai maksud menguji. Dia menegaskan, Komisi III akan memanggil Pansel Capim KPK guna menjelaskan persoalan tersebut.
"Karena KPK tidak ada SP3, jadi pimpinan KPK harus teliti dalam mempelajari dokumen," kata Saan usai fit and proper tes di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga:
"Saya katakan tadi ada soal jebakan dari unsur pansel, untuk menguji ketelitian, kecermatan dalam mempelajari dan memberikan dokumen," tegas Wasekjen Partai Demokrat, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila