Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB
"Kami akan memanggil pansel. Kami akan membicarakan ini secara serius, apakah memang dipahami sebagai jebakan untuk menguji ketelitian atau kekeliruan," katanya.
Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif. Dia menilai pansel tak serius. "Pansel main-main. Seleksi tidak serius. Bagi kami ini cacat hukum. Form itu tidak benar," kata Desmond.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan itu. Menurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional.
"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerja. Formulir ini diserahkan KPK kepada pansel. Jadi, pansel keliru KPK juga keliru. Buat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC