Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Senin, 21 November 2011 – 14:23 WIB

Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
"Kami akan memanggil pansel. Kami akan membicarakan ini secara serius, apakah memang dipahami sebagai jebakan untuk menguji ketelitian atau kekeliruan," katanya.
Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif. Dia menilai pansel tak serius. "Pansel main-main. Seleksi tidak serius. Bagi kami ini cacat hukum. Form itu tidak benar," kata Desmond.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan itu. Menurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional.
"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerja. Formulir ini diserahkan KPK kepada pansel. Jadi, pansel keliru KPK juga keliru. Buat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia