Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak

Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
Saan: Bisa jadi Pansel Menjebak
"Kami akan memanggil pansel. Kami akan membicarakan ini secara serius, apakah memang dipahami sebagai jebakan untuk menguji ketelitian atau kekeliruan," katanya.

Sementara itu, Desmon J Mahesa menilai bahwa harusnya form LHKPN baru dan pejabatnya masih aktif. Dia menilai pansel tak serius. "Pansel main-main. Seleksi tidak serius.  Bagi kami ini cacat hukum. Form itu tidak benar," kata Desmond.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Ahmad Yani menyayangkan kesalahan itu. Menurutnya, KPK itu lembaga penegak hukum, tapi kerja tidak profesional.

"Kita sudah beri uang banyak untuk KPK kerja. Formulir ini diserahkan  KPK kepada pansel. Jadi, pansel keliru KPK juga keliru. Buat apa gaji dibayar lebih besar daripada jaksa dan kepolisian," kata Yani.(boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustopa menegaskan kekeliruan formulir Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) yang ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News