Saan Mengaku Tak Tahu Soal Korupsi PLTS
Kamis, 20 Desember 2012 – 10:25 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa saat ini telah mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (20/12). Ia hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni. Saan mengaku akan bersikap kooperatif dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Tipikor, karena ia memang tidak mengetahui seluk-beluk kasus yang menjerat istri Muhammad Nazaruddin itu.
Datang memakai kemeja putih dan celana hitam, Saan tampak santai menunggu sidang Neneng di ruang tunggu. Sesekali ia tampak bercanda dengan sejumlah pengacara Neneng seperti Rufinus Hoetaoeroek dan Juniver Girsang.
"Saya enggak pernah ngerti soal kasus ini. Enggak pernah dengar soal proyek ini. Tapi karena ini kan bagian dari proses hukum. Saya ikuti saja," kata Saan di lobi Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa saat ini telah mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (20/12). Ia
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap