Saan Mengaku Tak Tahu Soal Korupsi PLTS
Kamis, 20 Desember 2012 – 10:25 WIB
Menurut Nazar, pertemuan digelar pada 2008 dan khusus membahas proyek listrik. Yang hadir dalam pertemuan itu adalah Nazar, Saan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kala itu, Erman Suparno. Tidak lama setelah pertemuan, kata Nazar, Saan menyerahkan uang sebesar US$ 50 ribu kepada Menteri.
"Ada kuitansi tanda tangan Saan ngambil uang, bukan omong saja," kata Nazar menegaskan. Nazar juga menuding bahwa Saan-lah yang kemudian mengurus proyek PLTS itu.
Adapun Saan sudah membantah semua tuduhan Nazar tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Erman dan tidak pernah terlibat mengurus proyek listrik di Kementerian.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa saat ini telah mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (20/12). Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB