Saan Mustopa Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 13:42 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa harus berurusan lagi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (2/7).
Saan akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan Saan. Sepekan sebelumnya atau Selasa 25 Juni 2013, Saan tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan menghadiri Rapat Paripurna DPR.
Namun, kali ini Saan yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu terlihat semangat masuk ke dalam lobby KPK. Ia tak banyak bicara, ketika sekitar pukul 13.00 menginjakkan kaki di markas Abraham Samad cs, untuk digarap.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa harus berurusan lagi dengan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini