Saan Mustopa Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 13:42 WIB
"Penjadwalan ulang, untuk Anas," kata Saan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Selasa (2/7).
Baca Juga:
Saan diketahui merupakan loyalis Anas Urbaningrum. Saan menegaskan, akan diperiksa terkait mobil yang diterima Anas. Mobil itu diduga gratifikasi terkait proyek Hambalang. "Soal mobil," kata dia.
Pada 22 Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebagai penyelengara negara, Anas diduga menerima hadiah.
Anas diduga melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sehari setelah menjadi tersangka, Anas menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa harus berurusan lagi dengan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha