Saan Mustopa Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 13:42 WIB
"Penjadwalan ulang, untuk Anas," kata Saan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Selasa (2/7).
Baca Juga:
Saan diketahui merupakan loyalis Anas Urbaningrum. Saan menegaskan, akan diperiksa terkait mobil yang diterima Anas. Mobil itu diduga gratifikasi terkait proyek Hambalang. "Soal mobil," kata dia.
Pada 22 Februari 2013 lalu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebagai penyelengara negara, Anas diduga menerima hadiah.
Anas diduga melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sehari setelah menjadi tersangka, Anas menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa harus berurusan lagi dengan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT
- BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat