Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor
Kamis, 20 Desember 2012 – 10:11 WIB

Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor
JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa hari ini akan duduk di kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
"Nama-nama saksi untuk sidang Neneng adalah Gatot Sumarlin, Timas Ginting, Ivan dan Saan Mustopa," ujar kuasa hukum Neneng, Rufinus Hoetaoeroek di Jakarta.
Baca Juga:
Saan sebelumnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat istri Nazaruddin tersebut. Namanya ikut terseret-seret setelah disebut oleh Nazar. Terdakwa kasus Wisma Atlet itu mengaku sudah menyampaikan seluruh peran Saan dalam kasus itu saat diperiksa penyidik KPK.
"Saya menjelaskan tentang Saan Mustofa. Kapan ketemunya di rumah menteri. Kapan nyerahkan-nya. Karena itulah saya dipanggil (diperiksa KPK)," kata Nazar seusai diperiksa KPK, Oktober lalu.
JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa hari ini akan duduk di kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Penyaluran TPG Guru dan Pengawas PAI, Alhamdulillah
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- One Way Nasional GT Cikatama-Kalikangkung Berlaku Jumat Pagi, Tunggu Instruksi
- Begini Dukungan Pegadaian untuk Program Mudik Aman Sampai Tujuan
- Manjakan Pelanggan, Indibiz Gelar Mudik Aman sampai Tujuan
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR