Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor

Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor
Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor
Nazar lantas menjelaskan, pertemuan yang digelar pada 2008 itu khusus membahas proyek listrik. Yang hadir dalam pertemuan itu adalah Nazar, Saan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kala itu, Erman Suparno. Tidak lama setelah pertemuan, kata Nazar, Saan menyerahkan uang sebesar USD 50 ribu kepada Menteri.

"Ada kuitansi tanda tangan Saan ngambil uang, bukan omong saja," kata Nazar menegaskan. Nazar juga menuding bahwa Saan-lah yang kemudian mengurus proyek PLTS tersebut. Namun Saan membantah semua tuduhan Nazar tersebut. Dia mengaku tidak mengenal Erman dan tidak pernah terlibat mengurus proyek listrik di Kementerian. (flo/jpnn)

JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa hari ini akan duduk di kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News