Saan Mustopa Jawab Narasi Menteri Bahlil, Pemilu Tetap Dilangsungkan pada 2024
![Saan Mustopa Jawab Narasi Menteri Bahlil, Pemilu Tetap Dilangsungkan pada 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/13/f932bc24df57dce7896d2f02b7230be5.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya tidak berencana memundurkan penyelenggaraan pemilu. Legislator di Senayan masih komitmen pesta demokrasi di Indonesia bisa berlangsung pada 2024.
Hal itu diungkapkan Saan menyikapi pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tentang penundaan penggantian presiden pada 2024.
"Komisi II tidak ada wacana terkait dengan itu (memundurkan pemilu, red). Komisi II sampai hari ini firm bahwa pemilu itu 2024," kata Saan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Komisi II yang membidangi kepemiluan berencana menggelar rapat kerja membahas kepastian waktu pesta demokrasi.
Sebab, kata Saan, penetapan jadwal pemilu membuat isu penundaan penggantian presiden pada 2024 bakal terbantahkan.
"Jadi, kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya di 2024, spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," ungkap legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Adapun, kata Saan, rapat kerja membahas jadwal pemilu itu akan diusahakan pada masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
"Kami akan usahakan pada masa sidang ini," tutur legislator Daerah Pemilihan VII Jawa Barat itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya tidak berencana memundurkan penyelenggaraan pemilu. Legislator di Senayan masih komitmen pesta demokrasi di Indonesia bisa berlangsung pada 2024.
- Catat, Sebegini Anggaran Subsidi LPG 3 Kilogram
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden
- Brando PDIP Minta Menteri Bahlil Tidak Buat Gaduh Perihal Kelangkaan LPG 3 Kilogram
- Pengecer Elpiji 3 Kg Dapat kembali Beroperasi Hari Ini, Nama Berubah jadi Subpangkalan
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi