Saan Mustopa: PTSL BPN Jamin Masyarakat Dapat Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah

jpnn.com, PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementerian ATR/BPN mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Saan mendorong masyarakat agar segera mengikuti program PTSL untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Sertifikat tanah ini dapat memberikan akses ke perbankan. Contohnya apabila Bapak atau Ibu seorang pedagang bisa mendapat modal melalui agunan sertifikat tanah ke perbankan," tutur Saan saat sosialisasi program PTSL yang diselenggarakan di Hotel Prime Plaza, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (9/10)
Saan juga menyoroti keberadaan bank tanah yang dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat dan mengelola tanah-tanah dari Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar dan habis masa berlakunya.
"Intinya bank tanah akan memanfaatkan tanah serta tidak ditelantarkan dan ini bentuk komitmen pemerintah untuk memerangi ketimpangan penguasaan tanah," ungkap Saan.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan program PTSL merupakan program andalan Presiden Joko Widodo yang menghendaki seluruh tanah terdaftar dan bersertifikat.
"Tujuan dari program PTSL ini adalah agar seluruh masyarakat memegang sertifikat tanah," ujar Teuku.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan memaparkan aspek teknis mengenai PTSL.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat.
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Suku Bajo dan Banyak Lagi Bukti Legalitas Sertifikat Lahan di Atas Laut
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- RUU BUMN Dinilai Bisa Memberikan Kepastian Hukum yang Lebih Kuat & Berdaya Saing