Saat Bule Prancis Tertidur di Balkon Vila, Mbak Erni Beraksi
Senin, 01 November 2021 – 10:37 WIB

Erni Harum Cahyani, 60, diamankan Polresta Denpasar lantaran bobol kartu ATM milik bule Prancis. Foto: IST/Radar Bali
Sejauh ini Erni mengaku sama sekali tidak mengenali dua lelaki itu. Kepada polisi, pelaku mengaku aksi tersebut baru pertama kali dilakukan.
"Ya kami masih dalami keterangannya. Erni terancam dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun," jelasnya.
Pihaknya telah amankan bukti setruk pembelian perhiasan, kuitansi pegadaian, setruk penarikan uang di ATM BCA, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, satu Hp Vivo warna hitam, dan rekening koran tabungan korban. (rb/dre/yor/JPR)
Maksud hati mencari teman kencan, bule Prancis bernama Christian Moussier, 73, malah ketiban sial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya