Saat Demo Bidan Desa, Ibu: Ini Barang Saya, Kalian Mau Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Puluhan pedagang harus gigit jari karena tidak bisa memanfaatkan momen demo bidan desa PTT untuk mendapatkan rezeki. Pasalnya, saat mereka mulai menggelar dagangannya, sejumlah aparat Pol PP langsung mengamankan lokasi depan Istana Negara.
Bahkan seorang ibu parobaya yang tengah membawa barang dagangannya ditangkap petugas Pol PP. Langkah tersebut mendapat perlawanan. Salah seorang ibu dengan teriakan keras melawan petugas.
"Anda mau tangkap saya. Saya kan tidak gelar dagangan saya. Ini barang saya, kalian mau apa," ujarnya.
Teriakan ibu tua ini mengundang reaksi para demonstran serta anggota KASBI yang hadir. Beruntung tidak terjadi bentrokan karena petugas Pol PP membebaskan ibu tua tersebut.
"Kalian tidak manusiawi sekali. Coba kalau kalian di posisi mereka, bagaimana perasaan kalian," ujar salah satu anggota KASBI.
Sementara pedagang lainnya, melarikan diri. Satpol PP pun susah menebak antara pengunjung dan pedagang. Lantaran para pedagang minuman dan makanan ini menempatkan barang dagangannya di tas ransel. Sedangkan minuman yang diletakkan di ember dibungkus dengan kain hitam. Mereka pun berpenampilan rapi seperti pengunjung.
"Ya kalau nggak rapi begini, kami pasti ditangkap. Terpaksa harus ngumpet-ngumpet kayak ini. Sekarang susah jualan karena suka diusir dan ditangkap Satpol PP," keluh Ujang, pedagang minuman asal Tasikmalaya ini.(esy/jpnn)
JAKARTA - Puluhan pedagang harus gigit jari karena tidak bisa memanfaatkan momen demo bidan desa PTT untuk mendapatkan rezeki. Pasalnya, saat mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset