Saat Dikejar, Penumpang Kapal Membuang Tas Ransel Berwarna Hitam, Isinya?
jpnn.com, MATARAM - TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor Baby Lobster di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Rabu (27/2).
Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Ludi Muharjo mengatakan Baby Lobster yang coba diselundupkan sejumlah 10.250 ekor, ditaksir senilai Rp 1,5 miliar.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang didapat sebelumnya bahwa akan ada penyelundupan Baby Lobster melalui penyeberangan ferry yang akan dikirim menuju Pulau Bali.
Berdasarkan informasi tersebut Danlanal Mataram kemudian memerintahkan jajarannya agar memperketat penjagaan di pintu masuk Pelabuhan Lembar. Saat di lokasi Anggota TNI AL Lanal Mataram yang sedang bertugas mencurigai adanya penumpang yang akan menyeberang dengan menaiki truk tanpa membeli tiket penyeberangan.
Atas kecurigaan itu, maka dilaksanakan pengejaran terhadap penumpang tersebut. Saat dilakukan pengejaran, penumpang yang dicurigai itu kemudian bergegas melarikan diri serta membuang tas ransel berwarna hitam.
Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota TNI AL bersama petugas Karantina Ikan dan KP3 Lembar, tas ransel hitam tersebut ternyata berisikan Baby Lobster sebanyak 21 kantong berisikan sekitar 250 ekor di setiap kantongnya.
BACA JUGA: Hebat! Prajurit TNI AL Ini Terima Penghargaan dari Panglima
Selanjutnya usai pemeriksaan, seluruh aparat yang yang berjaga melaksanakan penyisiran di lokasi pelabuhan dan berhasil menemukan lagi satu tas ransel berwarna merah di kamar mandi pelabuhan yang berisi 20 kantong Baby Lobster.
Saat di lokasi Anggota TNI AL Lanal Mataram yang sedang bertugas mencurigai adanya penumpang yang akan menyeberang dengan menaiki truk tanpa membeli tiket penyeberangan.
- Bea Cukai Juanda Menggagalkan Ekspor Satwa Hidup
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya