Saat Ditangkap Ello Sedang Bersantai di Rumahnya
Jumat, 11 Agustus 2017 – 16:19 WIB

Marcello Tahitoe alias Ello. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos
Iwan mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ello. Satu orang dipulangkan karena tidak cukup kuat untuk diproses hukum.
"Kami simpulkan dua bisa diproses dan ditetapkan sebagai tersangka, kami tahan. RGG kami kembalikan karena tidak cukup kuat untuk diproses maupun dilakukan penerapan Undang-undang Narkotika," ungkap Iwan. (gil/jpnn)
Penyanyi Marcello Tahitoe dan dua orang lainnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8) terkait kasus
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu