Saat Ditangkap Nunun Ditemani Mr S
Sabtu, 17 Desember 2011 – 05:34 WIB

Saat Ditangkap Nunun Ditemani Mr S
BANGKOK - Tak heran jika selama ini KPK begitu kesulitan menangkap Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dalam pelariannya. Nunun sepertinya memang mendapatkan perlindungan maksimal dalam pelariannya di Thailand. Pasalnya Mr S, sang pengusaha asal Amerika yang menjadi penyewa rumah persembunyian Nunun, langsung turun tangan melindunginya. Menurut sumber berbeda, saat penggerebekan oleh aparat setempat pada Rabu pagi, Nunun memang sedang dikawal. Meski begitu petugas tetap bergeming dan menangkap Nunun. "Waktu ditangkap Nunun langsung minta wajahnya ditutup dengan masker dan kaca mata," katanya.
"Saat (Nunun) ditangkap dia (Mr S) juga ada di rumah itu," kata seorang sumber Jawa Pos kemarin (16/12). Menurutnya, pengusaha tersebut memang secara intensif mengawasi Nunun yang bersembunyi rumah ?98/24 Nantawan Housing, Jalan Ramkhamhaeng 94 itu.
Baca Juga:
Selain itu ada juga pembantu yang memang ditugaskan Mr S untuk mendampingi Nunun sehari-hari. Jawa Pos pun berusaha kembali mendatangi perumahan tersebut. Seorang petugas kemanan dan para pegawai kantor perumahan mengakui bahwa beberapa kali melihat ada mobil yang keluar masuk dan berisikan orang bule dari gang rumah Nunun. "Dan memang rumah itu disewa warga asing," ujarnya.
Baca Juga:
BANGKOK - Tak heran jika selama ini KPK begitu kesulitan menangkap Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!