Saat Ditangkap Polisi, Pasutri Ini Saling Menyalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Sawah Besar menangkap pasangan suami-istri, Agustang (39) dan Febriyeni Oktavia (29) di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/8) lantaran memiliki sabu-sabu. Namun, saat ditangkap, sang istri menyalahkan suaminya, mengapa tidak menyimpan sabu-sabu di tempat tersembunyi.
"Saat itu kami melakukan razia rutin di Jalan Mangga Besar Raya. Dari Agustang, kami menemukan sabu-sabu dari kantong kemejanya," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dikonfirmasi.
Menurut Suyatno, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,24 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kaca pembakar, dan satu buah bong dari kendaraan Agustang.
"Keduanya pun dibawa ke Polsek Sawah Besar dan dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa di kantor polisi, keduanya lagi-lagi sempat cek-cok mulut mempermasalahkan hal yang sama," jelas Suyatno.
Berdasarkan pemeriksaan, pasutri ini mengaku akan menggunakan sabu-sabu itu secara pribadi. Pasutri tersebut membeli sabu-sabu itu dari seorang bandar inisial S. "Dari informasi yang diterima, kami akan mengembangkan kasus tersebut," tandas Suyatno.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polsek Sawah Besar menangkap pasangan suami-istri, Agustang (39) dan Febriyeni Oktavia (29) di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS