Saat Ditilang, Sopir Ertiga juga Umpat Polisi

Saat Ditilang, Sopir Ertiga juga Umpat Polisi
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Watoni, sopir Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE nekat melawan dan meludahi petugas ketika ditilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban yakni Brigadir Hermansyah Sitorus telah melaporkan hal tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

“Sudah dilaporkan, pelaku ini telah meludahi dan melindas kaki korban. Bahkan dia sempat mengatakan ‘bangsat’,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4).

Dia menuturkan, pelaku ditilang di jalan layang yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) sore.

Ketika itu korban bertugas untuk menertibkan pelanggar sistem ganjil genap.

Pelaku yang nomor pelat tidak sesuai itu lantas diberhentikan dan akan ditilang.

Bukannya patuh, pelaku yang ditilang malah meludahi petugas dan mengumpat. Kemudian dia memundurkan mobil dan memajukan lagi seraya melindas kaki korban.

“Hingga kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan itu,” imbuh Argo.

Sopir Ertiga menolak ditilang polisi karena melanggar aturan ganjil genap di Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News