Saat Ditilang, Sopir Ertiga juga Umpat Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Watoni, sopir Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE nekat melawan dan meludahi petugas ketika ditilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban yakni Brigadir Hermansyah Sitorus telah melaporkan hal tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
“Sudah dilaporkan, pelaku ini telah meludahi dan melindas kaki korban. Bahkan dia sempat mengatakan ‘bangsat’,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4).
Dia menuturkan, pelaku ditilang di jalan layang yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) sore.
Ketika itu korban bertugas untuk menertibkan pelanggar sistem ganjil genap.
Pelaku yang nomor pelat tidak sesuai itu lantas diberhentikan dan akan ditilang.
Bukannya patuh, pelaku yang ditilang malah meludahi petugas dan mengumpat. Kemudian dia memundurkan mobil dan memajukan lagi seraya melindas kaki korban.
“Hingga kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan itu,” imbuh Argo.
Sopir Ertiga menolak ditilang polisi karena melanggar aturan ganjil genap di Jakarta Selatan.
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku 6 Juni, Warga Diminta Menyesuaikan Diri