Saat Eks Dirut BGR Kuncoro Wibowo Tertawa Ditanya Rp151 M Dana Bansos yang Menguap
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M Kuncoro Wibowo hanya tertawa saat disingggung soal pembayaran uang sekitar Rp 151 miliar ke PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).
Padahal, PTP disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bekerja dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos RI).
"Hehehe," tawa Kuncoro Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Respons itu ditunjukkan Kuncoro menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi distribusi bansos beras tersebut.
Kuncoro melenggang bebas meninggalkan markas lembaga antikorupsi meski dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kembali disinggung soal uang Rp 151 miliar itu, Kuncoro tak merespons. Ia pun bungkam saat disinggung dugaan adanya beras yang tak disalurkan.
Kuncoro baru mau buka mulut saat disinggung dugaan aliran korupsi itu mengalir ke kantongnya. Kuncoro mengeklaim tak sepeser pun menerima fee dari proyek distribusi beras bansos yang berujung rasuah tersebut.
"Demi Allah enggak ada sepeser pun, enggak ada. Enggaklah, insyaallah tidak ada," ucap Kuncoro.
Kuncoro Wibowo melenggang bebas meninggalkan markas lembaga antikorupsi meski dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori