Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB

Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Contoh di atas hanya baru satu kasus. Masih banyak kasus yang diketok hakim ad hoc tipikor dengan pengembalian negara triliunan rupiah ke negara di seluruh pengadilan penjuru Nusantara. (tan/jpnn)
Hakim ad hoc hanya digaji Rp 18 jutaan, sangat kontras dengan tanggung jawab yang harus diembannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana