Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan

Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada ASN pada acara Apel Pagi dan Halalbihalal bersama pegawai Pemprov Jateng di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya agar bekerja secara profesional melayani masyarakat.

Dia secara tegas melarang dengan keras tindakan jual beli jabatan.

Menurut dia, ASN yang kasak-kusuk mencari-cari jabatan dianggapnya bertindak tidak profesional.

Hal itu justru menyalahi peran ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Jabatan itu amanah. Kita akan pelototi siapa yang profesional dan tidak,” tegas Luthfi saat memberikan arahan kepada ASN pada acara Apel Pagi dan Halalbihalal bersama pegawai Pemprov Jateng di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025).

Mantan Kapolda Jateng itu tak ambil pusing pada latar belakang ASN.

Entah siapa orangnya, latar belakangnya apa, hingga bagaimana proses masuknya.

Dia hanya melihat profesionalisme kerja semata. Jika seorang ASN bekerja secara profesional, sepenuh hati,  ikhlas dan mau melayani masyarakat, maka akan mendapat jabatan yang lebih tinggi.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada ASN pada acara Apel Pagi dan Halalbihalal bersama pegawai Pemprov Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News