Saat Hujan Deras, Polisi Bandel Itu Dipecat
jpnn.com - KOTAWARINGIN BARAT – Polres Kotawaringin Barat akhirnya memecat Brigadir Polisi AR sceara tidak hormat. Pemecatan dilakukan dalam upacara yang berlangsung di bawah guyuran hujan deras, Senin (18/4).
Anggota Satuan Sabhara Polres Kobar itu dipecat karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Upacara yang dipimpin Wakapolres Kobar Kompol Joan Verdianto itu diikuti ratusan anggota.
Tak ayal, semua aparat yang mengikuti apel basah kuyup. Joan mengatakan, apel upacara PTDH sengaja dilaksanakan agar bisa diketahui, kemudian menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Kobar.
Joan menjelaskan, pemecatan dilakukan berdasarkan pertimbangan matang dan melalui proses yang panjang, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di tempat yang sama, Kabag Sumda Kompol Eko Sutrisno mengatakan, PTDH ini dilaksanakan karena AR telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri berupa meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
“Pemecatan anggota AR ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kapolda Kalteng, Nomor. Kep/215/IV/2016 yang dikeluarkan 4 April 2016 lalu,” papar Eko. (el/yit/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Wilayah Terluar dan Pedalaman di Aceh Apresiasi Kebijakan Prabowo
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian