Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
jpnn.com, DUMAI - Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah miliknya yang berada di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Dia menyetubuhi anaknya di saat sang istri pergi ke pasar dan hal itu telah dilakukan sejak Desember 2018 silam.
"Kemarin Selasa (16/7) lalu, kami menerima laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya tersebut," ujar Paur Humas Polres Dumai, Inspektur Satu (IPTU) Dedi Novarizal, Minggu (21/6).
BACA JUGA: Pemalak di Jalan Macan Lindungan Tewas Bersimbah Darah Ditembak Sopir Truk
Kejadian itupun baru terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang telah merenggut masa depannya kepada sang ibunya.
Mengetahui hal itu ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Dumai untuk ditindak lanjuti.
"Pelaku (Ayah korban, Red) sudah diamankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Paur Humas Polres Dumai.
Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara