Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
jpnn.com, DUMAI - Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah miliknya yang berada di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Dia menyetubuhi anaknya di saat sang istri pergi ke pasar dan hal itu telah dilakukan sejak Desember 2018 silam.
"Kemarin Selasa (16/7) lalu, kami menerima laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya tersebut," ujar Paur Humas Polres Dumai, Inspektur Satu (IPTU) Dedi Novarizal, Minggu (21/6).
BACA JUGA: Pemalak di Jalan Macan Lindungan Tewas Bersimbah Darah Ditembak Sopir Truk
Kejadian itupun baru terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang telah merenggut masa depannya kepada sang ibunya.
Mengetahui hal itu ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Dumai untuk ditindak lanjuti.
"Pelaku (Ayah korban, Red) sudah diamankan di Polres Dumai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Paur Humas Polres Dumai.
Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai