Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Selasa, 23 Juli 2019 – 16:52 WIB
Dia mengatakan kini korban dalam keadaan hamil hampir tujuh bulan dan kondisi korban masih dalam pantauan unit PPA Satreskrim Polres Dumai.
BACA JUGA: Punya Modal Bagus, Borneo FC Incar Tiga Poin di Markas Persela
"Pelaku sudah di amankan dan masih di periksa secara intensif," katanya.
Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya akan dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Pelaku terancam dihukum 15 tahun penjara," tutupnya.(hsb)
Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai