Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua

Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Korban pencabulan mengalami trauma hebat. Foto: dokumen JPNN

Dia mengatakan kini korban dalam keadaan hamil hampir tujuh bulan dan kondisi korban masih dalam pantauan unit PPA Satreskrim Polres Dumai.

BACA JUGA: Punya Modal Bagus, Borneo FC Incar Tiga Poin di Markas Persela

"Pelaku sudah di amankan dan masih di periksa secara intensif," katanya.

Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya akan dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Pelaku terancam dihukum 15 tahun penjara," tutupnya.(hsb)


Seorang ayah berinisial LM, 38, warga Dumai, Riau, tega mencabuli Bu, 20, anaknya berbulan-bulan hingga akhirnya berbadan dua.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News