Saat ini Baru Satu Perguruan Tinggi, yang Lain Tunggu Giliran
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Nasir mengatakan, pihaknya baru melaporkan satu Perguruan Tinggi.
"Kami melaporkan kepada bapak Kapolri. Yang kami laporkan ada di Jakarta," kata Nasir dalam konferensi pers di kantor Menristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/5).
Setelah itu, Nasir menyatakan, pihaknya akan menertibkan Perguruan Tinggi lainnya yang diduga melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, Menristek Dikti akan meningkatkan pengawasan agar pendidikan tinggi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Kami dorong Perguruan Tinggi harus meningkat, tapi di sisi lain kejujuran harus lebih baik," ucap Nasir.
Dia menuturkan, di luar Perguruan Tinggi yang baru saja dilaporkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap Perguruan Tinggi lain yang diduga melakukan jual beli ijazah atau proses pembelajaran yang tidak sesuai.
"Nanti akan kami lacak semuanya. Baru satu, nanti ke depan akan kami tertibkan semua," ujar Nasir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir sudah melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Perguruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation