Saat Istri Pergi, Perkosa Anak Tiri, Sudah 15 Kali
jpnn.com - PANGKALAN BUN – ML (19), korban pemerkosaan oleh ayah tiri, Mukri (46), hingga kini masih trauma. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ML digauli ayah tirinya di bawah ancaman sejak Januari 2014 silam. Pelaku ketagihan meniduri anak tirinya itu.
”Yang diingat korban sudah 15 kali digauli ayahnya,” kata melalui Kapolsek Kumai AKP Budiyanto, Kamis (11/6).
Pemerkosaan pertama terjadi saat istri pelaku sedang menjenguk orang tuanya yang sudah sepuh dan sakit-sakitan. Rumahnya cukup berjauhan dari tempat tinggal mereka. Saat itulah, Mukri melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tirinya tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban tidak berdaya karena diancam sang ayah. Tidak beberapa lama, pelaku ketagihan dan mengulangi kejadian tersebut. Hal itu dilakukan saat ditinggal istrinya. Korban tidak berani berontak atau bicara karena diancam dipukul dan diancam dipotong rambutnya jika melawan atau bercerita kepada orang lain.
Awal mula terbongkarnya kasus itu saat rambut korban dipotong secara acak dan dicukur tidak beraturan layaknya seorang laki-laki. Dari pengakuan pelaku, rambut korban dipotong agar tidak sering jalan dan keluar rumah.
Melihat keanehan pada potongan rambut korban, salah seorang keluarga bertanya dan menginterogasinya. Akhirnya korban menceritakan semua yang dideritanya selama satu tahun lebih tersebut.
Korban didampingi pamannya kemudian melapor ke Polsek Kumai. Dari laporan itu, pelaku dijemput tanpa perlawanan di Desa Kubu RT 8 RW 3, Kecamatan Kumai. Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kumai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Budiyanto, korban telah divisum, namun bukti visum belum diambil penyidik. Sementara itu, pelaku saat pemeriksaan juga tidak membantah telah meniduri anak tirinya.
PANGKALAN BUN – ML (19), korban pemerkosaan oleh ayah tiri, Mukri (46), hingga kini masih trauma. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ML digauli
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas