Saat Jokowi Datang, 2 Kapal Asing Dibom

jpnn.com - TERNATE – Dua kapal asing milik nelayan Filipina yakni Tuna Mandiri dan KM Jhony 02 yang ditangkap Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Malut, Jumat (19/12) lalu akan dimusnahkan dengan menggunakan bahan peledak, Selasa (5/4) hari ini. Hal tersebut disampaikan Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara, seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN), Selasa (5/4).
Menurutnya, pemusnahan dua kapal asing milik nelayan Filipina tersebut berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Selain putusan PN Ternate, pemusnahan kapal tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Keputusan pengadilan negeri sudah inkracht (berkekuatan hukum tetaap, red) untuk memusnahkan kapal nelayan asing. Disamping itu, juga merupakan kebijakan pemeritah. Jadi, barang bukti kapal asing itu akan dibom dan ditenggelamkan,” kata Kapolda Malut.
Dia menambahkan, pemusnahakhan kapal asing yang akan berlangsung di Kelurahan Jambula Kecamatan Ternate Pulau itu akan dihadiri dan dilakukan langsung oleh Wakapolda Malut, Kombes (Pol) Jhony Pol Latuleirissa.
“Bertepatan dengan kunjungan presiden maka saya serahkan ke pak Wakapolda untuk lakukan pemusnahan,” ujar Zulkarnain.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan