Saat Kepergok, Istri Telanjang
Jumat, 01 Juni 2012 – 08:52 WIB
LHOKSUKON - Kasus oknum Brimob yang menyelingkuhi dan meniduri istri orang lain, hingga kini tak jelas penyelidikannya. Bahkan keberadaan pelaku, terkesan dilindungi serta dirahasiakan petugas kepolisian. Saat melihat M terjatuh, Sarjani langsung loncak ke tubuh yang terkapar di tanah. Dia berusaha membekap pelaku agar tidak kabur. Saat itulah sejumlah warga yang daritadi hanya menonton saja, berusaha membantu Sarjani. Bahkan ada beberapa orang berusaha menghajar pelaku, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Syamtalira Aron oleh warga.
Sementara itu, Sarjani (35) mengaku saat mendobrak kamar, ia melihat istrinya dalam kondisi telanjang. Sedangkan si Brimob inisial M sudah memakai celana. Dengan amarah memuncak, pria tersebut langsung menghajar oknum polisi ini dengan beberapa pukulan. Namun sayang, tinju Sarjani ditangkis.
Baca Juga:
M yang sudah kalap lantaran birahinya gagal tersalur, serta kepergok suami wanita selingkuhan, langsung mencabut pisau. “Waktu itu tangan saya terluka terkena tikaman pisau milik M. Anehnya warga lain hanya melihat saja, ketika kami berduel. Mungkin mereka ketakutan, karena pelaku anggota polisi dan memakai pisau. Setelah beberapa menit kemudian, M berhasil kabur. Saya kejar sampai dia terjatuh di depan rumah tetangga, sekitar 40 meter dari lokasi kejadian di Desa Mee, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara,” ujar Sarjani.
Baca Juga:
LHOKSUKON - Kasus oknum Brimob yang menyelingkuhi dan meniduri istri orang lain, hingga kini tak jelas penyelidikannya. Bahkan keberadaan pelaku,
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas