Saat Kombes Bismo dan Wakot Bogor Hancurkan Barang Bukti Hasil Operasi dengan Mesin Penggilas
Kamis, 13 April 2023 – 01:00 WIB

Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto (kemeja putih) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (mengendarai alat berat) dan Dandim 0606 Letkol Inf Ali Ikhwan (seragam TNI) saat memusnahkan miras dan petasan selama Bulan Ramadan di Mapolresta Bogor Kota Kedung Halang, Rabu (12/4/2023). ANTARA/Linna Susanti.
Mereka juga melanggar Perda dan Perwali Nomor 10 tahun 2022 tentang pengendalian dan pengawasan, penertiban peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor sehingga usaha ilegal. (Antara/jpnn)
Kombes Bismo mengungkapkan operasi penyakit masyarakat itu berhasil dilakukan berkat masukan dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur