Saat Malaysia Hadapi Gelombang Ketiga COVID, Pasangan Ini Menikah dengan Cara Berbeda
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:09 WIB
Pandemi virus corona di Malaysia telah memaksa banyak acara dibatalkan tahun ini, termasuk pesta pernikahan.
Photo: Para keluarga yang hadir di pernikahan menggunakan masker untuk mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. (Facebook: @officialkunan)
Acara pernikahan ini digelar sehari setelah Pengadilan Tinggi Malaysia mengeluarkan vonis bersalah kepada Tengku Adnan karena korupsi.
Ayah dari mempelai pria tersebut adalah bendahara partai UMNO, partai terbesar di Malaysia yang juga berkuasa dengan aliansi saat ini.
Tengku Adnan yang berusia 70 tahun dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menerima 2 juta ringgit atau hampir 7 juta miliar rupiah, dari seorang pengusaha lokal di tahun 2016 saat ia menjadi menteri wilayah persekutuan Malaysia.
Ia juga didenda 2 juta ringgit karena pelanggaran tersebut
Malaysia berupaya perluas jangkauan vaksin untuk 70 persen penduduk
Photo: Pemerintah Malaysia berharap akan mendapat pengiriman pertama vaksin Pfizer-BioNtech pada bulan Februari mendatang. (AP: Mike Morones)
Saat ini Malaysia sedang menghadapi gelombang baru penularan virus corona.
Pasangan Tengku Muhammed Hafiz dan Oceane Alagia duduk di luar gedung milik Pemerintah Malaysia sambil melambaikan tangan mereka ke arah tamu yang berada di dalam mobil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta