Saat Mama Pergi, Papa Beraksi, Sudah Delapan Kali

Saat Mama Pergi, Papa Beraksi, Sudah Delapan Kali
Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BERAU - Polisi menangkap Mardan (50), warga Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, Berau, Kaltim, karena diduga telah mencabuli Fa (16), anak tirinya.

Dijelaskan Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid saat dikonfirmasi (15/7), korban memang hanya tinggal bersama ibunya dan ayah tirinya. Sementara ibunya, setiap hari harus meninggalkan rumah sejak pukul 05.00 Wita untuk bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di sana.

Faisal menjelaskan, kejadian bermula pada April lalu. Saat sang istri pergi bekerja, Mardan langsung memanfaatkan situasi rumah yang sepi dengan membujuk korban agar melayani nafsu bejatnya.

Awalnya, korban berusaha menolak melayani syahwat ayah tirinya tersebut. Namun karena pelaku mengancam akan meninggalkan ibu korban dan tidak akan membiayai sekolahnya lagi, korban akhirnya luluh dan menyerahkan mahkotanya.

BACA JUGA: Mama Pulang Kerja, Anak Gadis tak Ada di Rumah, ya Ampuun Ternyata…

“Pelaku ini banyak sekali ancamannya. Mulai akan meninggalkan ibu korban, tidak membiayai sekolahnya, hingga akan memberitahu perbuatan mereka kepada orang lain,” ujarnya kepada Berau Post (Jawa Pos Group).

Dijelaskan Faisal, terbongkarnya aksi bejat pelaku bermula ketika korban sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya tersebut. Korban yang masih berstatus pelajar SMA, akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya yang langsung membuat laporan ke aparat Polsek Talisayan.

Pelaku yang mengetahui aksinya telah terbongkar, langsung ketakutan dan mencoba melarikan diri. Tapi karena pelariannya diketahui warga yang melaporkan ke aparat Polsek Talisayan, akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Saat sang istri pergi bekerja sebagai buruh, di salah satu perusahaan yang ada di Kampung Tembudan, suami mencabuli anak tiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News