Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang disaksikan penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
”Pihak penyidik meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menunjukan kemampuan pengadaan uang. Untuk membuktikan hal itu, klien kami bersedia mempraktikannya,” kata Isya Julianto, seusai menjenguk Taat Pribadi di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (5/10)
Isya mengaku mendampingi Taat Pribadi saat mempraktikkan menggandakan uang.
Tersangka menunjukkan kemampuannya tidak memakai jubah melainkan hanya mengenakan kaos dan celana pendek.
”Awalnya klien kami mengeluarkan sepuluh uang pecahan Rp 50 ribu dari tangan yang berada di belakang tubuh. Kemudian lagi mengeluarkan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu,” jelasnya.
Dia mengungkapkan saat itu penyidik menyaksikan secara langsung kliennya mengeluarkan uang sebanyak 12 lembar.
Menurutnya, jika ditotal uang tersebut sebanyak Rp 700 ribu. “Lalu, uang asli tersebut diberikan ke penyidik. Kemudian, oleh penyidik kembali diberikan ke klien kami,” jelasnya.
Menurut Isya, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepastian kepada penyidik kepolisian terhadap uang hasil pengadaan kliennya. Sebab, untuk memeriksa uang itu asli atau palsu, polisi yang dapat membuktikannya.
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya