Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

”Sekarang uang itu diberikan penyidik ke klien kami dan dibawa ke dalam tahanan,” imbuhnya.
Isya menambahkan, saat pengadaan itu suasana relatif tegang. Semua orang tertuju ke kliennya. Ia pun sempat cemas. Tubuhnya mengeluarkan keringat dingin.
Dia begitu takut klien tidak bisa membuktikannya. Namun ketakutannya terobati saat melihat lembaran uang warna biru berada di tangan Taat Pribadi.
”Sempat takut sih. Walaupun saya beberapa kali juga pernah melihat secara langsung mengadaan uang itu bersama orang lain,” kata Isya.
Disinggung soal ATM dan mahar menurut Isya, itu tidak benar. Sebab, di padepokan tidak ada mahar yang ada hanya uang untuk menyumbang guna perkembangan pedepokan.
”Kabar pengandaan itu adalah pemberian uang kembali kepada santri. Uang itu digunakan untuk melaksanalan program padepokan,” tuturnya.
Isya mengatakan untuk ATM hanya orang tertentu yang diberikan.
“Saya menegaskan mereka bukan memberikan mahar ini adalah bentuk dari sumbangan untuk membantu perkembangan pedepokan,” tandasnya.
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil