Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi
CERITA KEMAMPUAN KLIENNYA: Penasihat hukum Isya Julianto (kiri) dan Andi Faizal (kanan) seusai mendampingi tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (5/10). Foto Mohammad Romadoni/Radar Surabaya/JPNN.com

”Sekarang uang itu diberikan penyidik ke klien kami dan dibawa ke dalam tahanan,” imbuhnya.

Isya menambahkan, saat pengadaan itu suasana relatif tegang. Semua orang tertuju ke kliennya. Ia pun sempat cemas. Tubuhnya mengeluarkan keringat dingin.

Dia begitu takut klien tidak bisa membuktikannya. Namun ketakutannya terobati saat melihat lembaran uang warna biru berada di tangan Taat Pribadi.

”Sempat takut sih. Walaupun saya beberapa kali juga pernah melihat secara langsung mengadaan uang itu bersama orang lain,” kata Isya. 

Disinggung soal ATM dan mahar menurut Isya, itu tidak benar. Sebab, di padepokan tidak ada mahar yang ada hanya uang untuk menyumbang guna perkembangan  pedepokan.

”Kabar pengandaan itu adalah pemberian uang kembali kepada santri. Uang itu digunakan untuk melaksanalan program padepokan,” tuturnya. 

Isya mengatakan untuk ATM hanya orang tertentu yang diberikan.

“Saya menegaskan mereka bukan memberikan mahar ini adalah bentuk dari sumbangan untuk membantu perkembangan pedepokan,” tandasnya.

JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News