Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi
Pengacara lainnya, Andi Faizal mengatakan sampai sakarang pihaknya telah mempersiapkan tim ahli hukum terdiri dari sembilan pengcara untuk membela tersangka.
”Jumlah pengacara itu belum pasti. Nantinya, kemungkinan besar akan bertambah,” kata Andi Faizal.
Andi mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Taat Pribadi. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka.
“Kami meminta kepada rekan-rekan supaya lebih jeli terhadap kasus ini. Sebab, selama ini yang melanda klien kami masih dilakukan penyidikan dan masih menjadi pertanyaan,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi itu, ia berpendapat yang menjadi pertanyaan itu mengapa Abdul Gani dan Ismail Hidayah itu dibunuh.
“Silakan pihak penyidik membuktikannya. Kami juga terus berupaya mengumpulkan para saksi,” jelasnya.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan semua saksi yang mengetahui secara pasti terkait kedua korban.
Kalau tidak ada halangan, para saksi akan dihadirkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan