Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

Pengacara lainnya, Andi Faizal mengatakan sampai sakarang pihaknya telah mempersiapkan tim ahli hukum terdiri dari sembilan pengcara untuk membela tersangka.
”Jumlah pengacara itu belum pasti. Nantinya, kemungkinan besar akan bertambah,” kata Andi Faizal.
Andi mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Taat Pribadi. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka.
“Kami meminta kepada rekan-rekan supaya lebih jeli terhadap kasus ini. Sebab, selama ini yang melanda klien kami masih dilakukan penyidikan dan masih menjadi pertanyaan,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi itu, ia berpendapat yang menjadi pertanyaan itu mengapa Abdul Gani dan Ismail Hidayah itu dibunuh.
“Silakan pihak penyidik membuktikannya. Kami juga terus berupaya mengumpulkan para saksi,” jelasnya.
Rencananya, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan semua saksi yang mengetahui secara pasti terkait kedua korban.
Kalau tidak ada halangan, para saksi akan dihadirkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya
- Pramono Anung Tunjuk Ketum Jakmania Jadi Stafsus Gubernur
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras
- Gempa M 4,1 di Bogor Dipicu Aktivitas Sesar Citarik
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda